Induksi
adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa
khusus untuk menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara berpikir dimana
ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat
individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan
pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam
menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Berpikir
induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari
hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki
berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Jenis-jenis berpikir induktif :
1.
Generalisasi : merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data
yang ada
Dibagi menjadi 2 :
a. Generalisasi Sempurna / tanpa loncatan
induktif
- Fakta yang diberikan cukup banyak dan
meyakinkan
b. Generalisasi Tidak Sempurna / dengan
loncatan induktif
- Fakta yang digunakan belum
mencerminkan seluruh fenomena yang ada
2.
Analogi : Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data
atau fakta. Pada analogi
biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari
persamaan yang ada di tiap bagiannya.
3. Kausal : Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip
sebab-akibat.
Terdiri dari 3 pola :
a. Sebab ke akibat =>
Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai
efek.
b. Akibat ke sebab => Dari peristiwa yang
dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap
penyebabnya.
c. Akibat ke akibat =>
Dari satu akibat ke akibat lainnya tanpa menyebutkan penyebabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar